Spectrom.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai wilayah Jakarta–Lampung.
OTT pertama berlangsung di KPP Madya Banjarmasin dan diduga berkaitan dengan pengurusan restitusi pajak. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin berinisial M.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
OTT Kedua Sasar Bea Cukai Jakarta dan Lampung
Tak lama berselang, KPK kembali menggelar OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mencakup wilayah Jakarta dan Lampung.
Mantan Pejabat Eselon II Turut Diamankan
Dalam operasi ini, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang mantan pejabat Eselon II Bea Cukai yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan dan Penindakan. Penangkapan dilakukan di wilayah Lampung.
Budi menjelaskan, sebagian pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses klarifikasi dan pendalaman perkara.
Dugaan Terkait Kegiatan Impor, KPK Sita Uang dan Logam Mulia
Menurut KPK, perkara OTT Bea Cukai berkaitan dengan aktivitas impor yang melibatkan pihak swasta. Meski demikian, detail konstruksi perkara masih terus didalami oleh penyidik.
Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah maupun valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia dengan berat sekitar tiga kilogram.
KPK memastikan akan segera menyampaikan perkembangan resmi terkait status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal rampung.










