
Spectrom.co.id – Jajaran Polda Riau melalui Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu unit truk yang membawa ribuan liter solar subsidi yang diduga hendak dikirim ke wilayah Jambi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kendaraan pengangkut BBM di kawasan Kuantan Mudik.

Mendapat informasi tersebut, personel kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan dugaan pengangkutan solar subsidi secara ilegal.
Truk Bermuatan 180 Jeriken Solar Dihentikan Polisi
Penggerebekan Dilakukan di Jalur Riau-Sumbar
Tim Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin AKP Riduan Butar Butar kemudian bergerak menuju Jalan Lintas Riau-Sumbar, tepatnya di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, pada Kamis, 14 Mei 2026.
Di lokasi tersebut, petugas menghentikan sebuah truk yang dicurigai membawa BBM subsidi tanpa izin resmi.
Dua Pelaku Turut Diamankan
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 180 jeriken berisi solar subsidi di dalam kendaraan tersebut. Dua orang pria berinisial FWP (20) dan MYR (24) ikut diamankan dalam operasi itu.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku solar subsidi tersebut rencananya akan dibawa ke Sarolangun, Provinsi Jambi.
Saat ini keduanya telah dibawa ke Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku Terancam Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Polisi Terapkan Pasal Penyalahgunaan BBM Subsidi
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan ketentuan hukum terkait penyalahgunaan minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.
Penyidik menyebut ancaman hukuman bagi pelaku cukup berat, yakni pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Polisi Ajak Warga Ikut Awasi Distribusi BBM
Kapolres Kuantan Singingi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Ia juga meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat jika menemukan indikasi penimbunan atau pengangkutan ilegal BBM subsidi di wilayah Riau.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan solar subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.








