Spectrom.co.id – Sejumlah aktivis dan relawan internasional yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 mengaku mengalami berbagai tindakan kekerasan saat ditahan aparat Israel. Mereka sebelumnya ditangkap setelah armada kapal menuju Gaza dicegat militer Israel di perairan internasional.
Pernyataan tersebut muncul setelah para aktivis dideportasi ke negara masing-masing. Beberapa pemerintah negara asal relawan juga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan perlakuan buruk selama masa penahanan.
Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 menyebut terdapat sedikitnya 15 dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami para tahanan.
Aktivis Mengaku Dipukul dan Dilecehkan
Aktivis asal Prancis, Meriem Hadjal, mengaku mengalami tindakan tidak pantas selama berada dalam tahanan.
Ia mengatakan dirinya mengalami pelecehan seksual, dipukul, ditendang, hingga rambutnya dijambak oleh petugas. Pengalaman tersebut disebut meninggalkan trauma mendalam.
Sementara itu, jurnalis Italia Alessandro Mantovani mengungkapkan dirinya dipukuli setelah dipindahkan ke fasilitas penahanan berbentuk kontainer.
Aktivis asal Inggris, Richard Johan Anderson, juga menuding adanya tindakan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi selama proses penahanan berlangsung.
Sejumlah Negara Soroti Dugaan Pelanggaran
Pemerintah Kanada menyatakan telah menerima laporan mengenai perlakuan buruk terhadap warga negaranya yang ikut dalam misi tersebut.
Indonesia Ikut Mengecam
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengecam dugaan tindakan tidak manusiawi terhadap relawan sipil dalam misi kemanusiaan.
Menurutnya, tindakan yang merendahkan martabat manusia terhadap warga sipil bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Selain Indonesia dan Kanada, pemerintah Jerman serta Spanyol juga melaporkan adanya aktivis yang mengalami cedera dan membutuhkan perawatan medis setelah dideportasi.
Israel Bantah Semua Tuduhan
Otoritas penjara Israel membantah seluruh tudingan kekerasan yang disampaikan para aktivis.
Klaim Tahanan Diperlakukan Sesuai Hukum
Dalam pernyataan resminya, pihak Israel menegaskan seluruh tahanan diperlakukan sesuai prosedur hukum dan tetap mendapatkan hak dasar, termasuk layanan kesehatan.
Pemerintah Israel juga menyebut aksi Global Sumud Flotilla 2.0 hanya sebagai kegiatan propaganda yang dianggap mendukung kelompok Hamas.
Flotilla Gaza Dicegat di Perairan Internasional
Lebih dari 50 kapal yang membawa relawan dan bantuan kemanusiaan berlayar dari Turki menuju Gaza untuk menembus blokade maritim Israel.
Ratusan Aktivis Dideportasi
Pasukan Angkatan Laut Israel mulai mencegat armada tersebut di wilayah perairan internasional dekat Siprus pada 18 hingga 19 Mei 2026.
Para relawan kemudian dibawa ke Pelabuhan Ashdod sebelum dipindahkan ke fasilitas penahanan di Israel.
Sebanyak 422 orang dari 41 negara akhirnya dideportasi, termasuk sembilan warga negara Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air.










