BeritaInternasional

RI Bukan Anggota Tetap Board of Peace, Pengamat Nilai Diplomasi Prabowo Diakui Dunia

161
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Spectrom.co.id – Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak bersifat permanen. Keanggotaan RI bersifat fleksibel dan dapat dihentikan sewaktu-waktu.

Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah menilai langkah tersebut mencerminkan posisi diplomatik Indonesia yang semakin diperhitungkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran itu, pengakuan dari Presiden AS menunjukkan bahwa reputasi Indonesia di panggung global terus menguat.

“Kapabilitas diplomasi Indonesia dan kepemimpinan Presiden Prabowo sudah sejak awal mendapatkan apresiasi dari Presiden Trump,” ujar Teuku kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Indonesia Diprediksi Punya Pengaruh Strategis di Board of Peace

Teuku memperkirakan Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi akan memainkan peran penting dalam pertarungan ide dan konsep di BoP, termasuk dalam isu kemanusiaan Palestina.

Ia meyakini pengalaman panjang Indonesia di berbagai forum internasional seperti PBB, OKI, dan Liga Arab menjadi bekal kuat untuk menyuarakan kepentingan rakyat Palestina.

“Indonesia akan membawa idealisme, pengalaman diplomasi, serta dukungan moral masyarakat Palestina dalam forum tersebut,” jelasnya.

Status Non-Permanen Dinilai Menguntungkan RI

Lebih lanjut, Teuku menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak menjadikan keanggotaan BoP sebagai status tetap. Menurutnya, hal ini memberi ruang bagi Indonesia untuk keluar apabila arah kebijakan dewan tersebut bertentangan dengan prinsip nasional.

“Dengan status tidak permanen, Indonesia punya keleluasaan untuk menarik diri jika BoP berjalan tidak sejalan dengan nilai dan kepentingan RI,” tegasnya.

Pemerintah Tegaskan RI Bisa Mundur Kapan Saja dari BoP

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace bersifat sementara dan tidak mengikat.

“Keanggotaan ini tidak permanen. Indonesia memiliki hak penuh untuk keluar kapan pun,” ujar Teddy dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Teddy menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia merupakan langkah nyata untuk ikut terlibat langsung dalam upaya menghentikan konflik di Gaza, bukan sekadar hadir dalam pertemuan atau diskusi formal.

Ia juga menanggapi isu kontribusi dana sebesar USD 1 miliar yang disebut-sebut terkait BoP. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan khusus untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Hingga kini, Indonesia belum melakukan pembayaran apa pun.

“Partisipasi Indonesia bertujuan membantu proses perdamaian dan pemulihan Gaza. Tidak ada kewajiban finansial yang harus langsung dipenuhi,” pungkas Teddy.

Exit mobile version