Spectrom.co.id – Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan menangkap seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai DJ wanita terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Perempuan tersebut diketahui berinisial TM alias K.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Jangka, wilayah Medan Petisah, Medan, pada Selasa dini hari (10/3/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Selain TM, polisi juga mengamankan dua orang asistennya yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Polisi Sebut Pelaku Merupakan Figur Publik di Medan
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa TM dikenal cukup populer di kalangan masyarakat Medan.
Ia menjelaskan bahwa perempuan tersebut aktif sebagai selebgram sekaligus disc jockey (DJ) yang cukup sering tampil di berbagai tempat hiburan.
Sudah Lima Tahun Berkarier Sebagai DJ
Menurut keterangan polisi, TM telah menekuni profesi sebagai DJ selama sekitar lima tahun dan bahkan pernah tampil di sejumlah acara di luar negeri.
Selain itu, ia juga diketahui menjadi brand ambassador dari salah satu merek yang cukup dikenal di Kota Medan.
Pelaku Mengaku Konsumsi Narkoba untuk Percaya Diri dan Stamina
Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik, TM mengakui telah menggunakan narkotika selama kurang lebih enam bulan terakhir.
Digunakan untuk Menunjang Aktivitas Saat Tampil
Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Berry Anggara, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan pod vape tertentu saat mengonsumsi narkoba.
Menurut pengakuannya kepada penyidik, penggunaan zat terlarang tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasa percaya diri serta menjaga stamina saat menjalankan pekerjaannya sebagai DJ.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan polisi berencana mengungkap detail perkara tersebut dalam waktu dekat.
