BeritaNasional

Gerindra Minta Status Darurat Sampah di Jakarta, Soroti Penumpukan di Sejumlah Titik

77
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Spectrom.co.id – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan status darurat sampah. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar penanganan di lapangan bisa dilakukan secara cepat dan terukur.

Ia menilai kondisi penumpukan sampah yang terjadi di berbagai lokasi sudah cukup mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan luar biasa, bukan lagi dengan pola kerja biasa.

Penumpukan Sampah Terjadi di Sejumlah Wilayah

Ali mengungkapkan bahwa tumpukan sampah saat ini terlihat di beberapa titik, termasuk di Pasar Kramat Jati. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

Selain di Kramat Jati, masalah serupa juga ditemukan di kawasan lain, seperti Slipi dan sepanjang jalan di wilayah Pasar Palmerah yang dipenuhi sampah hingga menimbulkan bau tidak sedap.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan Warga

Penumpukan sampah bahkan menyebabkan kerusakan infrastruktur, seperti jebolnya tembok pembatas di area pasar yang membuat sampah meluber ke lingkungan sekitar, termasuk ke aliran sungai dan permukiman warga.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat akibat bau menyengat serta potensi gangguan kesehatan yang ditimbulkan.

Usulan Solusi: Armada Tambahan hingga Bank Sampah

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ali mengusulkan sejumlah langkah, seperti penambahan armada pengangkut sampah serta perpanjangan jam operasional pengangkutan di titik-titik rawan penumpukan.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyediakan tempat penampungan sementara guna mengurangi beban di lokasi utama.

Optimalisasi Fasilitas dan Koordinasi Antar Daerah

Selain itu, Ali menekankan pentingnya memaksimalkan program bank sampah di tingkat masyarakat dengan dukungan fasilitas seperti mesin pencacah dan alat pres.

Ia juga meminta adanya koordinasi dengan pemerintah daerah sekitar, termasuk Bekasi, terkait pengelolaan kuota pembuangan ke TPST Bantargebang.

Tak kalah penting, fasilitas pengolahan sampah di dalam kota seperti RDF Plant Rorotan dan TPS 3R harus dioptimalkan agar benar-benar berfungsi maksimal.

Pengelola Pasar Diminta Lakukan Pemilahan Sampah

Ali juga mengingatkan pengelola pasar tradisional untuk mulai menerapkan pemilahan sampah sejak dari sumber. Selain itu, pengangkutan sampah harus dilakukan setiap hari tanpa jeda agar tidak terjadi penumpukan.

Ia menegaskan bahwa jika tidak segera ditangani, persoalan sampah ini berpotensi berkembang menjadi krisis lingkungan yang lebih besar.

Dengan kondisi yang semakin mendesak, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis guna mengatasi persoalan sampah di ibu kota.

Exit mobile version