BeritaNasional

Wamensos Tegaskan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sekolah Rakyat Akan Diproses Hukum

73
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Spectrom.co.id – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengadaan program Sekolah Rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai proses klarifikasi internal di kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026.

Agus Jabo menjelaskan bahwa Kemensos telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk melakukan audit dan pendalaman terkait proses pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.

Tim Khusus Dibentuk Atas Arahan Mensos Gus Ipul

Pembentukan tim dilakukan atas instruksi Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sejak satu pekan terakhir.

Tim tersebut bertugas memeriksa mekanisme pengadaan, termasuk dokumen serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan perlengkapan siswa, khususnya sepatu untuk murid Sekolah Rakyat tahun 2025.

Kemensos Temukan Potensi Maladministrasi dalam Pengadaan

Dari hasil pemeriksaan awal, Kemensos menyebut proses pengadaan secara umum telah berjalan sesuai prosedur. Namun demikian, tim menemukan adanya indikasi potensi maladministrasi dalam pelaksanaan pengadaan sepatu siswa.

Faktor Volume Besar dan Keterbatasan SDM Jadi Sorotan

Menurut Agus Jabo, potensi masalah muncul karena besarnya volume pengadaan, keterbatasan waktu pengerjaan, serta minimnya sumber daya manusia yang menangani proses tersebut.

Karena itu, tim audit masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian dalam perencanaan maupun realisasi pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Pegawai Terlibat Terancam Sanksi Disiplin hingga Proses Hukum

Kemensos menegaskan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan dalam program tersebut.

Dugaan Pelanggaran Bisa Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum

Apabila nantinya ditemukan unsur pidana atau pelanggaran hukum, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.

Selain sanksi hukum, pegawai yang terlibat juga berpotensi mendapatkan hukuman disiplin di lingkungan Kemensos.

Agus Jabo menyebut persoalan dugaan markup pengadaan sepatu menjadi bahan evaluasi penting agar tata kelola pengadaan di Kemensos semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Dua Pejabat Kemensos Dinonaktifkan Sementara

Sebagai langkah menjaga objektivitas pemeriksaan, Menteri Sosial Gus Ipul mengambil keputusan menonaktifkan sementara dua pejabat yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Dua pejabat tersebut yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Evaluasi Pengadaan Akan Diperbaiki untuk Tahun 2026

Menurut Gus Ipul, keputusan pembebastugasan sementara dilakukan demi memperlancar proses investigasi internal sekaligus memastikan pengadaan berikutnya berjalan lebih baik.

Ia juga meminta Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, segera melakukan rasionalisasi anggaran dan memperkuat kapasitas tim pengadaan untuk program mendatang.

Exit mobile version