BeritaNasional

Bus Diduga Terobos Lampu Merah di Serang, Pemotor Tewas dalam Kecelakaan di Perempatan Palima

64
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Spectrom.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan sepeda motor terjadi di Perempatan Palima, Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Selasa (30/6/2026). Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial IF (36) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa nahas itu kini ditangani oleh Satlantas Polresta Serang Kota yang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan.

Bus Diduga Melanggar Lampu Lalu Lintas

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bus Asli Prima yang dikemudikan IA diduga tetap melaju meski lampu lalu lintas dari arah Pandeglang sudah menunjukkan warna merah.

Kendaraan dari Arah Serang Sedang Mendapat Lampu Hijau

Saat kejadian, arus kendaraan di kawasan Perempatan Palima cukup padat. Kendaraan dari arah Kota Serang mulai bergerak setelah lampu lalu lintas berubah menjadi hijau.

Di waktu yang bersamaan, bus yang datang dari arah Pandeglang diduga menerobos lampu merah dan berbelok menuju kawasan KP3B. Manuver tersebut membuat bus bertabrakan dengan sepeda motor yang tengah melintas sesuai jalur dan sinyal lalu lintas.

Korban Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.

Sepeda Motor Sempat Terseret Bus

Selain menyebabkan korban tergeletak di jalan, sepeda motor yang dikendarai IF juga sempat terseret oleh bus setelah tabrakan terjadi. Kondisi tersebut menunjukkan kuatnya benturan yang terjadi di lokasi kecelakaan.

Polisi Amankan Sopir Bus dan Barang Bukti

Petugas Satlantas Polresta Serang Kota yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan sopir bus berinisial IA guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, bus dan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti di Unit Laka Lantas Polresta Serang Kota.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan fatal tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap rambu dan lampu lalu lintas demi mencegah kecelakaan yang berujung korban jiwa.

Exit mobile version