Spectrom.co.id – Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Piche Kota, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain Piche, dua pria lain berinisial RM dan RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa membenarkan penetapan tersebut dan menyebut proses hukum telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga gelar perkara.
Bukti Lengkap dan Gelar Perkara Jadi Dasar Penetapan Tersangka
RM Mangkir, Polisi Siapkan Penangkapan
Menurut pihak kepolisian, penyidik telah mengantongi berbagai bukti penting, seperti dokumen, barang bukti fisik, bukti elektronik, serta hasil visum et repertum korban. Dari ketiga tersangka, RM disebut tidak kooperatif karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan jelas.
Atas dasar itu, kepolisian berencana melakukan upaya penangkapan terhadap RM. Sementara dua tersangka lainnya, yakni RS dan Piche Kota, akan kembali dipanggil guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara
Dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP Baru
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal dalam KUHP yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 15 tahun penjara.
Kronologi Dugaan Kejadian di Hotel Kota Atambua
Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Belu pada Januari 2026. Korban, seorang siswi SMA berusia 16 tahun berinisial ACT, melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di sebuah hotel di Kota Atambua.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui berada dalam satu kamar bersama para terlapor dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban diduga mengalami tindakan pemerkosaan. Setelah dilakukan gelar perkara lanjutan, status kasus pun resmi dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
