Spectrom.co.id – Israel menetapkan batas demarkasi yang disebut “garis kuning” di wilayah Lebanon selatan di tengah situasi gencatan senjata. Kebijakan ini disebut memiliki konsep serupa dengan pembagian wilayah yang sebelumnya diterapkan di Gaza.
Garis tersebut berfungsi sebagai batas operasional antara posisi militer Israel dan area yang dianggap berada di luar kendali langsung mereka.
Klaim Israel atas Aktivitas Militan
Dugaan Pelanggaran oleh Hizbullah
Militer Israel menyatakan telah mendeteksi pergerakan kelompok bersenjata yang diduga melanggar kesepakatan gencatan senjata. Kelompok tersebut disebut mendekati posisi pasukan Israel dari arah utara garis demarkasi.
Menurut pihak militer, aktivitas tersebut dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keamanan pasukan mereka di lapangan.
Tindakan Militer Dilakukan
Sebagai respons, Israel mengaku melakukan serangan ke sejumlah titik di Lebanon selatan. Langkah ini disebut sebagai upaya pencegahan untuk menetralkan ancaman yang muncul di sekitar garis batas tersebut.
Kemiripan dengan Situasi di Gaza
Pembagian Wilayah dengan “Garis Kuning”
Konsep “garis kuning” sebelumnya juga diterapkan di Gaza setelah gencatan senjata pada 10 Oktober. Dalam penerapannya, wilayah tersebut terbagi menjadi dua zona utama.
Satu area berada di bawah kendali militer Israel, sementara area lainnya dikuasai oleh Hamas.
Dampak pada Stabilitas Kawasan
Penerapan garis demarkasi seperti ini mencerminkan upaya pengendalian wilayah dalam kondisi konflik yang belum sepenuhnya mereda. Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi memicu ketegangan baru jika terjadi pelanggaran di lapangan.
Situasi di Lebanon selatan masih dinamis, dengan risiko eskalasi yang tetap tinggi meski gencatan senjata telah diberlakukan.










