
Spectrom.co.id – Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial MS (30) diamankan setelah diduga terlibat dalam distribusi sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan pelaku di lokasi.

Barang Bukti Ditemukan di Dua Lokasi
Penangkapan di Pinggir Jalan
MS ditangkap pada Senin, 20 April, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dibungkus rapi dengan kode tertentu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pengembangan ke Kediaman Pelaku
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku yang masih berada di sekitar area tersebut. Di tempat kedua ini, ditemukan tambahan sabu dengan berat sekitar 99,70 gram serta alat bantu berupa timbangan digital.
Secara keseluruhan, jumlah sabu yang berhasil diamankan mencapai 188,91 gram.
Pelaku Dibawa untuk Pemeriksaan Lanjutan
Proses Hukum Berjalan
Saat ini, MS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.








