Spectrom.co.id – Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan ketertarikannya terhadap program Green Policing yang dikembangkan oleh Polda Riau. Ia bahkan berencana menjadikan konsep tersebut sebagai kebijakan yang diterapkan secara nasional.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja perdana Jumhur ke Polda Riau setelah resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa (5/5/2026).
Konsep Green Policing Dinilai Ideal
Menurut Jumhur, pendekatan Green Policing memiliki keunggulan karena menggabungkan strategi dari tingkat bawah (bottom-up) dan dukungan kebijakan dari tingkat atas (top-down).
Bangun Kesadaran dan Penegakan Hukum
Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga alam. Pendekatan ini dinilai efektif terutama dalam mengedukasi generasi muda agar lebih peduli terhadap lingkungan.
Selain itu, Green Policing juga mencakup langkah-langkah pemulihan lingkungan, seperti penanganan limbah dan kegiatan pelestarian alam, sebelum akhirnya tindakan hukum menjadi opsi terakhir.
Berpotensi Diterapkan di Seluruh Indonesia
Menteri Jumhur menilai konsep ini layak dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia. Ia berharap implementasi Green Policing tidak hanya berhenti di Riau, tetapi juga dapat diterapkan secara luas di provinsi lainnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai kunjungan Menteri Lingkungan Hidup menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat kepolisian.
Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat dibutuhkan dalam menangani persoalan lingkungan secara menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan.
Dorong Lingkungan Berkelanjutan untuk Masa Depan
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor dan penerapan konsep seperti Green Policing, diharapkan upaya menjaga lingkungan hidup dapat berjalan lebih efektif.
Fokus pada Generasi Mendatang
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi masa depan, melalui pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga edukatif dan preventif.
