Spectrom.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamankan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online di sebuah gedung perkantoran kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap total 321 orang yang terdiri dari 320 WNA dan satu warga negara Indonesia. Mereka diduga berperan sebagai operator hingga admin situs judi online yang beroperasi secara internasional.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menemukan aktivitas perjudian daring yang berlangsung di lokasi tersebut.
Para Pelaku Ditangkap Saat Sedang Beroperasi
Polisi Sebut Aktivitas Dilakukan Secara Terorganisir
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, menjelaskan para pelaku diamankan ketika sedang menjalankan operasional judi online.
Menurutnya, sindikat tersebut bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan teknologi digital dan jaringan lintas negara.
Pihak kepolisian menduga kelompok ini telah menjalankan aktivitas ilegal selama kurang lebih dua bulan dari gedung yang disewa khusus untuk pusat operasional.
Mayoritas Pelaku Berasal dari Vietnam dan China
Dari ratusan WNA yang diamankan, sebagian besar berasal dari Vietnam dan China. Selain itu, terdapat juga warga negara dari Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Polisi menyebut para operator tinggal di sekitar area gedung agar aktivitas mereka lebih mudah dijalankan setiap hari.
WNA Gunakan Visa Wisata untuk Operasional Judi Online
Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran Keimigrasian
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata, bukan visa kerja.
Sekretaris Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, mengatakan masa berlaku visa wisata umumnya hanya 30 hari.
Karena sebagian pelaku diketahui sudah berada di Indonesia selama sekitar dua bulan, mereka diduga juga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.
Penyidikan Dilakukan untuk Unsur Pidana dan Imigrasi
Selain mendalami kasus perjudian online, aparat turut menyelidiki kemungkinan tindak pidana lain terkait izin tinggal para WNA tersebut.
Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik judi online maupun pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing di Indonesia.
Server Judi Online Disebut Berada di Luar Negeri
Operasional di Jakarta, Kendali Sistem dari Luar Indonesia
Meski aktivitas operasional dilakukan di Jakarta Barat, polisi mengungkap server utama situs judi online tersebut berada di luar negeri.
Hal ini menunjukkan jaringan perjudian tersebut memiliki skala internasional dengan sistem kerja lintas negara yang cukup rapi dan terorganisir.
Penyidik kini masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat tersebut.










