Spectrom.co.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang diketahui masih berstatus anak atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Saat ini, penanganan perkara telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terduga Pelaku Diamankan Setelah Laporan Diterima Polisi
Polisi Datangi Lokasi Bersama Aparat Lingkungan
Kepolisian menerima laporan mengenai dugaan tindak kekerasan seksual tersebut pada Rabu, 15 Juli 2026. Tidak lama setelah laporan masuk, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di wilayah Jagakarsa.
Dalam proses penanganan awal, polisi didampingi oleh ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta warga setempat. Terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku yang masih di bawah umur.
Dugaan Kejadian Terjadi Sejak Mei 2026
Modus Mengajak Korban Bermain Game Masih Didalami
Berdasarkan informasi awal, dugaan tindak pidana tersebut disebut terjadi pada Mei 2026. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kabar yang menyebut pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban bermain game di rumahnya.
Untuk memperkuat pembuktian, polisi mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk kemungkinan rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi Pastikan Penyidikan Terus Berjalan
Baru Satu Korban yang Melapor Secara Resmi
Sempat beredar informasi di media sosial yang menyebut jumlah korban mencapai 10 anak. Namun, kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi membuat laporan.
Penyidik masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring proses pemeriksaan berlangsung. Polisi juga mengapresiasi peran aktif ketua RT dan warga yang dinilai kooperatif dalam membantu pengamanan terduga pelaku serta mendukung jalannya proses hukum.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta, memastikan kronologi kejadian, serta melengkapi alat bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.










