
Spectrom.co.id – Aparat Satreskrim dari Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pria bernama Dadang (58) di Purwakarta. Pelaku diketahui bernama Yogi Iskandar (37), yang sempat berupaya melarikan diri ke arah Cianjur.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat berada di jalur alternatif wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang, setelah sebelumnya terdeteksi hendak kabur.

Sempat Bersembunyi di Area Hutan
Pelaku Dikejar Tim Resmob
Sebelum berhasil diamankan, Yogi diketahui sempat bersembunyi di kawasan hutan di Desa Cisaat. Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, tim kepolisian langsung melakukan pengejaran dengan membagi personel ke beberapa titik.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di jalur pelarian.
Kronologi Penganiayaan
Korban Dipukul Menggunakan Bambu
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu serta tangan kosong. Tindakan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dikumpulkan, pelaku Yogi menjadi satu-satunya orang yang melakukan kekerasan langsung terhadap korban.
Dipengaruhi Alkohol Saat Kejadian
Belasan Orang Sempat Diperiksa
Polisi juga mengungkap bahwa saat kejadian berlangsung, pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Selain itu, terdapat sekitar 12 orang lain yang berada di lokasi dan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya Yogi yang terbukti melakukan aksi pemukulan yang berujung fatal.
Proses Hukum Berlanjut
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya konsumsi alkohol yang dapat memicu tindakan kriminal dan berujung pada hilangnya nyawa seseorang.








